Hidup itu hanya sekali!!!

Sabtu, 23 April 2011

Menulis dengan Tangan membuat Lebih Pintar Dari Pada Mengetik

Semakin banyak penggunaan komputer dan laptop membuat kegiatan menulis jadi terlupakan. Kedua barang elektronik itu sudah tidak lagi masuk kategori barang mewah, hampir semua orang memilikinya, bahkan anak-anak yang masih dalam masa Sekolah Dasar.

Dengan dalih bahwa anak-anak harus mengenal tekhnologi sejak dini, maka banyak sekolah yang mewajibkan murid mereka untuk membawa laptop sebagai saran belajar. Mulai dari mengerjakan tugas, praktik dan presentasi. Sedangkan kegiatan menulis… hampir dilupakan. Memang tidak sepenuhnya hilang, tetapi dibandingkan beberapa tahun yang lalu, lebih banyak anak-anak yang senang menyelesaikan tugas mereka melalui bantuan keyboard.

Tidak salah, anak-anak harus mengenal tekhnologi sejak dini, hanya saja, kebiasaan menulis dengan tangan seharusnya tetap dipertahankan. Mengapa begitu, karena menulis dengan tangan dapat membuat anak Anda lebih cerdas, lebih mudah mengembangkan ide-ide dan gagasan, serta merangsang syaraf motorik daripada mereka yang lebih sering memakai keyboard. Inilah faktanya.

Bagaimana Bisa?

Seperti yang kami lansir dari Readers Digest, Virginia Berninger seorang profesor psikologi dari The University of Washington mengatakan bahwa menulis dengan menggunakan tangan berbeda dengan memilih tombol-tombol huruf yang tercetak pada keyboard. Penggunaan keyboard hanya menjalankan fungsi untuk memilih huruf hingga membentuk rangkaian kata. Sedangkan menulis menggunakan tangan akan membuat seorang anak membuat bentuk huruf yang berbeda, ketebalan yang berbeda, karena sensor pada jari akan langsung merangsang otak yang bertanggung jawab untuk berpikir, menyimpan memori dan kemampuan bahasa.

Menurut hasil study Prof. Berninger, anak-anak usia sekolah dasar yang menulis dengan tangan lebih mudah merangkai kata, lebih cepat saat menemukan ide dibandingkan saat mereka harus mengetik dengan keyboard. Selain itu penelitian yang dilakukan Indiana University menemukan bahwa anak-anak yang sering menulis dengan tangan memiliki otak yang lebih aktif dibandingkan anak-anak yang hanya melihat huruf untuk mengetik.

Mengagumkan bukan? Tidak hanya anak-anak yang bisa mengalami efek lebih cerdas dengan menulis, Anda juga bisa mendapat efek yang sama, begitulah kesimpulan sebuah study yang dituangkan dalam Journal of Cognitive Neuroscience. Orang dewasa akan lebih mudah mengingat bahasa baru dengan menuliskannya di atas kertas dibandingkan menuliskan kata itu dengan bantuan keyboard.

Menulis tangan bukan sesuatu yang kuno, ini baik untuk otak Anda. Mulai sekarang, latihlah anak Anda, termasuk diri Anda untuk menulis. Tidak perlu menulis sesuatu yang berat. Menumpahkan cerita, pujian atau kekesalan di diary tidak terlalu sulit bukan? (wo/wsw) sumber woman.kapanlagi.com

Hidup Terlalu bersih Bikin Gampang Sakit

Punya obsesi ingin selalu bersih dan higienis ternyata bukan kebiasaan yang sehat. Peneliti mengatakan, kebiasaan seperti itu justru merusak kemampuan bakteri di permukaan kulit untuk melindungi kulit dari luka, memar atau peradangan.

Memiliki kebiasaan sehat seperti mencuci muka dengan pembersih wajah atau mandi dengan sabun memang baik untuk menghilangkan bakteri-bakteri yang menempel di tubuh. Tapi jika itu sudah jadi obsesi dan kebiasaan yang berlebihan, justru bukan kebiasaan sehat lagi namanya.

Dalam studi yang dimuat di Journal Nature Medicine, peneliti menyebutkan bahwa salah satu pemicu alergi pada anak-anak adalah kurangnya mereka diperkenalkan dan terpapar oleh kotoran sehingga sistem imun tubuhnya tidak berkembang dengan baik.

Hal tersebut dikemukakan peneliti setelah sebuah studi yang dilakukan Charity Allergy di Inggris menunjukkan bahwa 40 persen kasus alergi yang terjadi saat ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun 1990-an, padahal masyarakat saat ini punya kebiasaan yang lebih sehat dan bersih di banding masyarakat zaman dulu.

Akhirnya peneliti di University of California, San Diego menyimpulkan bahwa adanya kotoran, bakteri dan mikroorganisme lainnya bisa menguntungkan untuk kesehatan seseorang. "Bakteri sebenarnya baik untuk kita," ujar Professor Richard Gallo seperti dikutip dari Dailymail, Senin (23/11/2009).

"Bakteri-bakteri itu bisa mengurangi inflamasi (peradangan) dan meningkatkan daya tahan tubuh jika ada luka sehingga luka itu tidak terlalu membengkak atau terasa perih di kulit," jelas Gallo. Namun ada juga jenis bakteri merugikan yang bisa mengakibatkan inflamasi pada kulit, seperti bakteri dari spesies staphylococcal.

Diperkirakan ada 100 triliun mikroba yang hidup di dalam maupun di luar tubuh manusia. Tapi mikroba-mikroba itu tidak akan menyebabkan peradangan di kulit luar (epidermis). Hal itu terbukti pada tikus percobaan yang justru mengalami penyembuhan inflamasi (peradangan) karena adanya mikroba tersebut dalam tubuhnya.

health.detik.com

Sabtu, 16 April 2011

Keharaman Kaum Lelaki Memandang Wanita yang Bukan Mahramnya

Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelakiyang bukan muhrimnya.
Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, : “WA IDZAA SA-ALTUMUU HUNNA MATAA’AN FAS ALUU HUNNA MIWWARAA I HIJAABIN DZAALIKUM ATH HARU LIQULUUBIKUM WAQULUU BIHINNA”
“Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari belakangtabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka”.

Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan: “QUL LILMU-MINIINA YAGHUDHDHUU MIN ABSHAARIHIM WAYAHFADZUU FURUUJAHUM DZAALIKAADZKAA LAHUM INNALLAAHA KHAIRUMBIMAA YASHNA’UUNA”
“Katakanlah kepada orang laki-lakiyang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci begi mereka”; SesungguhnyaAllah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu merupakan panah beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh kemanisannya didalam hati”.
Nabi Isa as bersabda:”IYYAAKUM WANNADZARA FA INNAHAA TUZRI’U FILQOLBI SYAHWATAN WAKAFAA BIHAA FITNATAN”
“Takutlah kamu. peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena sesungguhnya memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan cukuplah syahwat itu menjadi fitnah”.

Sa’ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud As adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada putera beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan dan Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.
Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblismemperindah diri perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya. Kalau seorang perempuen bernalik menghadap kebelakang maka Iblis duduk di pantatnya. Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.

Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang menyebabkan orang berzina?. Beliau bersabda :Yaitu akibat memperhatikan perempuan dan memperhatikan dirinya.
Al Fudhail mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan pada suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang sudah tua dan busurku yang tak pernah luput jika aku pergunakan.
Tersebut dalam sya’ir:

Segala sesuatu yang baru terjadi
Permulaannya dari pandangan
Nyala api yang besar
Permulaannya dari pelatuk yang kecil
Orang yang mempermainkan mata
Sangat di khawatirkan akibatnya
Berapa banyak pandangan
Yang masuk dan bekerja dalam hati
Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali
Orang yang memperhatikan
Perkara yang membahayakan
Akan menyenangakan orang yang mempunyai kekhawatiran
Tetapi kalau akhirnya mencelakakan
Itu tidak membahayakan

Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku dam maimunah Ra duduk bersama, maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami menimpali:”Bukankah dia orang buta yang tidak dapat memandang kami?”. Rasulullah bersabda:”Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”.

Rasulullah S.A.W mengingatkan : ”LA’ANALLAAHUNNAADZIRA WALMANDZUURA ILAIHI” “Allah melaknat orang yang dipandang dan orang yang dipandangi (membalas pandangan).

Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan memperlihatkan diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat oleh pernikahan atau muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian pula orang lelaki tidak dibenarkan memperhatikan kaum wanita, sebaliknya kaum wanita balas memperhatikan pandangannya.

Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum wanita, maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan pandangan mata terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di tekankan oleh Ibnu Hajar dalam kitab AZ ZAWAJIR.

Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah(bersalaman) dengan perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada perbuatan salingmemberikan. Sebab itu perkara yang di haramkan memandangnya diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara memegangnya itu ia dapat merasakan kelezatan. Hal ini didasarkan pada dalil bahwa, kalau orang berpuasa lalu berpegangan dengan lawan jenisnya yang menyebabkan inzal(keluar mani), maka puasanya batal. Tetapi kalau keluarnya mani disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak batal. Demikian menurut penjelasan kitab An Nihayah.

Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu’qal bin Yasar bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum, itu lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan untuknya.

Rasulullah S.A.W memperingatkan : ”ITTAQUU FITNATADDUN-YAA WAFITNA-TANNISAA FA-INNA AWWALA FITNATI BANII ISRA-IILA KAATAT MINQIBA-LINNISAA. ”
“Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah kaum wanita. Sebab permulaan fitnah yang menimpa bani isra-il itu adalah kaum wanita”.

Rasulullah S.A.W bersabda:”WAMAA TARAKTU BA’DII FITNATAN ADHARRU ‘ALARRIJAALI MINANNISAA”. (al hadits)
“Dan setelah masaku tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap kaum lelaki ketimbang fitnah akibat perempuan”.


E-BOOK 1428

Hiburan dalam Islam

MACAM-MACAM HIBURAN YANG HALAL :

1. Perlombaan lari cepat
Para sahabat dulu biasanya mengadakan perlombaan lari cepat, sedang Nabi sendiri mengiyakannya. Ali adalah salah seorang yang paling cepat.
Rasulullah saw. sendiri mengadakan pertandingan dengan istrinya guna memberikan pendidikan kesederhanaan dan kesegaran.
Aisyah mengatakan : “Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti, sehingga ketika badan saya menjadi gemuk, Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia menang, kemudian ia bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

2. Gulat
Rasulullah saw. pernah gulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (HR. Abu Daud)

3. Memanah
Di satu saat, Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok saha-batnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah saw. memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya:

“Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu.” (HR. Bukhari)
Pertandingan memanah itu bukan sekedar hobby atau bermain-main saja, tetapi salah satu bentuk daripada mempersiapkan kekuatan sebagai yang diperintah Allah dengan firman-Nya :
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditam-batkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan Musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah Mengetahuinya.” (QS Al Anfal 8:60)
“Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (HR. Bazzar dan Thabrani)
Namun Rasulullah saw. memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak dsb. sebagai sasaran latihannya.
“Sesungguhnya Rasulullah saw. melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena terdapat unsur penyiksanaan terhadap binatang dan merenggut jiwa binatang serta memungkinkan untuk membuang-buang harta. Justru itu pula Rasulullah saw. melarang mengadu binatang.

4. Main anggar
Rasulullah saw. telah memberi perkenan kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu.
Umar, karena wataknya tidak suka bermain-main, maka dia bermak-sud akan melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain itu, tetapi kemudian dilarang oleh Nabi.
“Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar di hadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah saw. berkata kepada Umar: biarkanlah mereka itu, hai Umar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pengarahan Nabi dalam mendidik dan memberikan hiburan hati istri-istrinya, yaitu dengan memperkenankan permainan yang mubah seperti ini. Sehingga kata Aisyah :
“Sungguh saya saksikan Nabi membatas saya dengan selendangnya, sedang saya melihat orang-orang Habasyah itu bermain di dalam masjid, sehingga saya sendiri yang merasa bosan. Mereka itu lincah selincah gadis muda belia yang masih suka bermain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan suatu kelapangan dari Rasulullah saw. dengan mengizinkan permainan seperti ini dilakukan di Masjidnya yang mulia itu, agar di dalam masjid dapat dipadukan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi; dan sebagai suatu pendidikan buat kaum muslimin, agar mereka suka bekerja di waktu bekerja dan bermain-main di waktu main-main. Di samping itu, bahwa permainan semacam ini bukan sekedar bermain-main saja, tetapi suatu permainan yang bermotif latihan.
Para ulama berkata “Bahwa masjid dibuat adalah demi kepentingan urusan kaum muslimin. Oleh karena itu apa saja yang kiranya bermanfaat untuk agama dan manusia, maka bolehlah dikerjakan di masjid.”
Kiranya kaum muslimin di zaman-zaman terakhir ini mau memperha-tikan, mengapa masjid-masjid mereka itu dikosongkan dari jiwa hidup dan kekuatan.

5. Menunggang kuda
“Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemenangnya.” (HR. Ahmad)
Berkatalah Umar :
“Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah dan perintah-lah mereka supaya melompat di atas punggung kuda.”

6. Berburu
Berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah atau dengan melepaskan binatang buruan seperti anjing dan burung.


- Mengenai Main dadu (termasuk main kartu)
Seluruh permainan yang di dalamnya ada perjudian, hukumnya haram. Sedang apa yang dinamakan judi, yaitu semua permainan yang mengandung untung-rugi bagi si pemain.
Jika tidak dibarengi dengan perjudian, maka sementara ulama ada yang menandang haram dan sebahagian lagi memandang makruh.
Kepada muslim yang bersikap wara maka jauhkanlah permainan ini karena permainan ini telah disifatkan kepada orang-orang yang lalai.
“Barangsiapa bermain dadu, maka seolah-olah dia mencelup-kan tangannya dalam daging babi dan darahnya.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa bermain dadu, maka sungguh dia durhaka kepada Allah dan RasulNya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Malik)

- Mengenai Main catur
Menurut hukum asalnya, segala sesuatu adalah mubah. Dalam hal catur ini tidak ada nas tegas yang mengharamkannya. Dan pada catur itu sendiri melebihi permainan dan hiburan biasa. Di dalamnya terdapat semacam sport otak dan mendidik berfikir.
Kebolehan permainan disyaratkan dengan tiga syarat :
i. Karena bermain, tidak boleh menunda-nunda shalat
ii. Tidak boleh dicampuri perjudian
iii. Ketika bermain, lidah harus dijaga dari perkataan najis
Kalau ketiga syarat ini tidak dapat dipenuhi, maka dapat dihukumi haram.

- Mengenai Menyanyi dan musik
Hal ini dibolehkan dengan beberapa ikatan yang harus diperhatikan sehubungan dengan nyanyian :
1. Nyanyian itu harus diperuntukkan buat sesuatu yang tidak bertentangan dengan etika dan ajaran Islam
2. Cara menyanyikan yang dilakukan si penyanyi dapat mengalihkannya dari lingkungan halal kepada lingkungan haram
3. Berlebih-lebihan dalam hiburan dan menghabiskan waktu untuk berhibur adalah haram
4. Jika nyanyian itu dapat membangkitkan nafsu dan menimbulkan fitnah serta nafsu kebinatangannya, maka harus dijauhi nyanyian tersebut
5. Nyanyian yang disertai dengan perbuatan-perbuatan haram lainnya adalah haram
Menyanyi dan musik bahkan disunatkan dalam situasi gembira, guna melahirkan perasaan riang dan menghibur hati, seperti pada hari raya, perkawinan, kedatangan orang yang sudah lama tidak datang, saat walimah, aqiqah dan di waktu lahirnya seorang bayi.

“Dan dari Aisyah r.a. sesungguhnya Abubakar pernah masuk kepadanya, sedang di sampingnya ada dua gadis yang sedang menyanyi dan memukul gendang pada hari Mina (Idul Adha), sedang Nabi saw. menutup wajahnya dengan pakaiannya, maka diusirlah dua gadis itu oleh Abubakar. Lantas Nabi membuka wajahnya dan berkata kepada Abubakar: Biarkanlah mereka itu hai Abubakar, sebab hari ini adalah hariraya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

- Mengenai Menonton film :
Film atau bioskop kedudukannya sama dengan alat-alat lain, dapat dipergunakan untuk hal-hal yang baik dan yang tidak baik.
Bioskop dan film adalah halal dan baik jika dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Subjek-subjek yang diketengahkan itu bersih dari kegila-gilaan, kefasikan dan semua hal yang dapat mensirnakan aqidah, syariat dan kesopanan Islam
2. Tidak melupakan kewajiban agama atau duniawi. Tidak halal seorang muslim meninggalkan sembahyang maghrib karena akan pergi nonton bioskop.
3. Jangan sampai terjadi persentuhan dan percampuran antara laki-laki dan perempuan lain, demi menjaga fitnah dan menolak syubhat. Lebih-lebih pertunjukan ini tidak dapat dilakukan, kecuali di tempat yang gelap.


Maraji’
Dr. Yusuf Qardhawi : Halal dan Haram dalam Islam

E-BOOK 1428

Larangan Berhias dan Berbusana Berlebihan

Di riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret nyeret busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”Hai sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid. Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka dandanan menyolok(berlebihan)dan berjalan di dalam masjid. (Di riwayatkan Ibnu majah)

Rasulullah S.A.W bersabda : ”mana saja seorang perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan yang berzian dan setiap mata yang memandang itu melakukan zina (diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al HAkim dari Ibnu abu Musa Al Asy’ari)

Rasulullah S.A.W bersabda :”Aku melihat di sorga, ternyata sebagian besar isinya (yakni penghuninya ) adalah golongan orang fakir. Dan aku melihat neraka ternyata sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang perempuan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan diriwayat oleh bukhori dan Turmudzi dari Imran bin Hashin)

Yang demikian itu di sebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah, menaati Rasul-NYA dan menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka memamerkan dandannannya (tabaruj).
Dalam pengertiannya yang di sebut “tabaruj” adalah seorang perempuan apabila bermaksud keluar rumah mengenakan pakaian yang lebih bagus dan berdandan mencolok yang tidak biasanya seperti itu. Ia keluar itu dapat mengganggu kaum lelaki, Kalaupun ia bisa menyelamatkan diri, tetapi kaum lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena itu Nabi Muhammad S.A.W menngingatkan bahwa, orang perempuan itu segala aurat.

Rasulullah S.A.W bersabda :”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila kelluar rumah maka syetan memperhatikannya terus untuk menyesatkannya. Dan yang lebih mendekatkan seorang perempuan kepada Allah adalah jika berada di rumahnya”.

Dalam Riwayat lain di jelaskan:”Orang perempuan itu segala aurat, maka pingitlah mereka, Karena manakala seorang perempuan keluar jalan, dan keluarganya berkata:”hendak kemana kamu.. ?”. Ia menjawab: ”aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mengiringi jenazah, maka tidak henti hentinya syetan menggodanya hingga ia mengeluarkan lengannya (yakni ia mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada perempuan yang berusaha memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya tinggal di rumah, menyembah Tuhannya dan meaati suaminya’.

Hatim Al Asham mengatakan, Wanita sholehah itu menjadi tiangnya agama dan sebagai pemakmur(yang meramaikan)rumah serta membantu suamimelaksanakan ketaatan pada Allah. Sebaliknya perempuan yang suka melanggar hukum, dapat menghancurkan hati suaminya dengan tertawa.

Abdullah bin ‘umar Ra mengatakan:”Tanda tanda perempuan yang shalihah adalah, jika mempunyai kecintaan takut pada Allah dan bersikap qona’ah (menerima apa adanya)terhadap apa yang di berikan Allah. Ia di hiasi sifat pemurah terhadap perkara yang di miliki, ibadahnya baik, berbakti pada suami dan gemar mempersiapkan diri beramal shalih untuk persiapan mati.


E-BOOK 1428

Keistimewaan Wanita

1. Doa wanita lebih makbul daripada lelaki karena sifat penyayangnya yang lebih kuat dari lelaki.
2. Wanita yang Sholichah itu lebih baik daripada 1000 orang lelaki yang sholeh.
3. Barang siapa yang menngembirakan anak wanitanya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis karena takutkan Allah.
4. Barang siapa yang membawa hadiah ( oleh-oleh ) lalu diberikan kepada keluarganya, hendaklah mendahulukan anak wanitanya dari anak laki-laki
5. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama Rasulullah SAW didalam Syurga.
6. Barang siapa mempunyai 2 atau 3 anak wanita, atau 2 atau 3 saudara wanita lalu dia bersikap ichsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa dan tanggung jawab maka baginya adalah Syurga.
7. Barang siapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak wanitanya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka (Aisyah r.a.).
8. Syurga dibawah telapak kaki Ibu ( Hadits )
9. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga, maka masuklah dari pintu yang dikehendaki.
10. Wanita yang taat akan suaminya serta menjaga sholat dan puasanya, semua ikan-ikan dilaut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama dia taat pada suaminya dan direlakanya.
11. Apabila memanggil akan engkau dua orang Ibu Bapakmu, maka jawablah panggilan Ibumu dahulu.
12. Aisyah r. a. berkata “ Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita ? “ Jawab Baginda, “ Suaminya “ Siapa pula berhak terhadap lelaki ? Jawab Rasulullah “ Ibunya “
13. Wanita apabila sholat 5 waktu, puasa 1 bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu Syurga mana saja yang dia kehendaki.
14. Tiap wanita yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T memasukkan dia kedakam Syurga 10.000 tahun lebih dahulu dari suaminya.
15. Apabila seorang wanita mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T mencatatkan baginya setiap hari dengan 1000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1000 kejahatan.
16. Apabila seorang wanita mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T mencatatkan baginya pahal orang yang berjihad pada jalan Allah.
17. Apabila seorang wanita melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya
18. Apabila telah lahir anaknya lalu disusuinya, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan dari pada susunya diberi satu kebajikan.
19. Apabila ibu semalaman tidak tidur karena memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T memberinya pahala seperti memerdekakn 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah.

E-BOOK 1428

Pergaulan Antar Muda-Mudi (Lawan Jenis)

Di bawah ini diuraikan beberapa aturan Islam berkaitan dengan masalah pergaulan muda-mudi, antara lain :
1. Menjaga Pandangan
QS. An-Nur : 30-31
“Tidaklah seorang Muslim sedang melihat keindahan wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, kecuali Allah akan menggantinya dengan ibadah yang ia dapatkan kemanisannya.” (HR. Ahmad)

“Semua mata pada hari kiamat akan menangis, kecuali mata yang menundukkan atas apa yang diharamkan oleh Allah, mata yang terjaga di jalan Allah dan mata yang menangis karena takut kepada Allah.” (HR. Ibnu Abi Dunya)

2. Menutup Aurat secara Sempurna
QS. Al-Ahzab : 59, QS.An- Nur : 31
“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)

”Dari Abu sa’id RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama lelaki, begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit sesama lelaki dalam satu selimut, begitu pula seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhush Shalihin)

3. Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut suara dihadapan laki-laki bukan mahram. (QS. Al-Ahzab : 32)

4. Dilarang bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahramnya sejauh perjalanan satu hari.
“ Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama mahramnya.”
(HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

5. Dilarang “berkhalwat” (berdua-duaan antara pria dan wanita)
“Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian bersunyi-sunyi dengan perempuan, kecuali disertai muhrimnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

6. Laki-laki dilarang berhias menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata : “Rasulullah SAW mwlaknat kaum laki-laki yang suka menyerupai kaum wanita dan melaknat kaum wanita yang suka menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

E-BOOK 1428